Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu.Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuanberpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon. Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien.Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan.Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).
Bagaimana perkembangan akuntansi di Indonesia?
Akuntansi di Indonesia pada awalnya menganut sistem kontinental, seperti yang dipakai di Belanda saat itu. Sistem ini disebut juga dengan tata buku yang sebenarnya tidaklah sama dengan akuntansi, di mana tata buku menyangkut kegiatan-kegiatan yang bersifat konstruktif dari proses pencatatan, peringkasan, penggolongan dan aktivitas lain yang bertujuan menciptakan informasi akuntansi berdasarkan pada data. Sedangkan akuntansi menyangkut kegiatan-kegiatan yang bersifat konstruktif dan analitikal seperti kegiatan analisis dan interpretasi berdasarkan informasi akuntansi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.
Perkembangan selanjutnya tata buku sudah mulai ditinggalkan orang. Di Indonesia perusahaan atau orang semakin banyak menerapkan sistem akuntansi Anglo Saxon. Berkembangnya sistem akuntansi Anglo Saxon di Indonesia disebabkan adanya penanaman modal asing di Indonesia yang membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi, karena sebagian besar penanaman modal asing menggunakan sistem akuntansi Amerika Serikat (Anglo Saxon). Penyebab lain sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan perkembangan akuntansi menyelesaikan pendidikannya di Amerika, kemudian menerapkan ilmu akuntansi itu di Indonesia.
Saat ini sistem Anglo Saxon semakin populer di Indonesia baik dalam pendidikan akuntansi maupun dalam praktek dunia bisnis. Sekarang dapatkah Anda menjelaskan perbedaan antara sistem kontinental dengan sistem Anglo Saxon? Apakah perbedaannya? Untuk lebih jelasnya, mari perhatikan tabel berikut ini!
Perbedaan Akuntansi Sistem Kontinental dengan Anglo Saxon
pengertian arsip : suatu media untuk difiling dan memiliki manfaat sekarang dan dimasa yang akan datang. Filing berbeda dengan tumpukan. Filing itu memiliki manfaat yang berlaku sekarang ataupun yang akan datang. Kemudian filing memiliki tempat untuk penyimpanan.
Sejarah Filing
Arsip pertama kali ditemukan pada tahun 3000SM oleh pemerintah Mesir dalam bentuk papirus. Di Yunani kuno ditemukan pertama kali dalam bentuk daun, kulit batang, batu, dll. Kata file sendiri bermula dari " filum ", bahasa Romawi, yang berarti " kaitan ( thread ) "
Diindonesia sendiri, filling sistem modern ditemukan pertama kali pada tahun 1931 pada saat penerbitan kereta api, oleh pemeritahan belanda.
Arsip mencakup : 1. Penciptaan 2. Penggunaan 3. Penyimpanan 4.Pemindahan 5. Pemusnahan
Klasifikasi Arsip : 1. K.Alphabetis : Pengklasifikasian berdasarkan abjad, biasanya dilakukan pada perusahaan kecil atau perorangan. 2. K. Numerik : Pengklasifikasian berdasarkan nomor, biasanya bersifat rahasia, dan dibutuhkan sistem monitoring yang baik,karena terdapat kelemahan yaitu " lupa ". 3. K. Subyek : Biasanya dipakai untuk nama proyek atau topik-topik tertentu.dan biasanya dikombinasi dengan K.alphabetis 4. K. Geology : Pengklasifikasian berdasarkan wilayah & nama daerah,biasanya dikombinasi dengan K.alphabetis. 5. K. Kronologis : Pengklasifikasian berdasarkan urutan tanggal, bulan, tahun. biasanya hanya penampungan sementara, yang nantinya akan diklasifikasikan ke klasifikasi yang lain. 6. Cross Section: Percampuran dari beberapa klasifikasi.
Apapun jenis arsip yang digunakan yang terpenting adalah jangan " malas " dan konsistensinya dalam memanagement arsip.
Saat ini hampir semua komputer di Indonesia bersemayam software bajakan. Mulai dari MS Windows yang berperan sebagai Operating System, MS Office sebagai aplikasinya, hingga Graphic Tools seperti Adobe Photoshop dan sebagainya. Kalau mau jujur, maka seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai komputer, mungkin 99% akan masuk penjara. Dengan demikian, akhirnya penjara menjadi tidak lagi didominasi oleh penjahat, tetapi oleh pengguna software bajakan...^^
Sadar atau tidak, baik oleh pemerintah maupun polisi mereka sadar akan keadaan ini dimana pemerintah dan polisi tidak dapat berbuat banyak terhadap keadaan tersebut. Dan karena sadar itulah, maka tidak mungkin dilakukan razia seluruh pengguna. Razia lantas dipilah pilih. Dan sebenarnya disinilah seringkali kecurigaan itu berawal. Kenapa perusahaan, warnet dia yang di sweeping, dan kenapa sekian banyak yang lain tidak mengalami sweeping ?
Oleh sebab itu, jika ingin disebut sebagai pemerintah yang bijaksana, seyogyanya persoalan software illegal ini harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas.
Software Bajakan Telah Membudaya
Pernah mendengar dengan istilah "Tidak ada Bajakan = Tidak Belajar", itulah yang sering di terapkan oleh para Pelajar ataupun Mahasiswa yang berada dibidang ilmu Teknologi Informasi. Istilah tersebut memang ada benarnya, coba bayangkan jika mereka harus membeli setiap software ber-license untuk kegiatan belajarnya, maka niscaya akan banyak yang mengurungkan niatnya untuk belajar karena terbentur oleh biaya. Dengan menggunakan bajakan kita bisa kursus komputer dengan murah, pakai internet dengan murah, beli komputer dengan harga murah juga… pokoknya serba “murah” lah, dan pemerintah sepertinya mendukung saja..
Kemudian ketika anda pertama mengenal komputer, apakah anda diajarkan tentang legal/ilegal ? License dan tidak license ? Apakah anda diajarkan apa maksud lisence, GPL, FreeBSD, BSD dan sebagainya, pasti anda kurang paham sebagai seorang awam. Anda tidak diajari, apakah yang anda gunakan legal atau tidak. Tetapi anda diajari bagaimana menggunakan MS Office, Photoshop, Delphi, versi bajakan..
Di Indonesia, software bajakan telah menjadi budaya. Sudah tradisi. Maka menghilangkan tradisi tidak bisa langsung dengan hukum. Jika tidak ingin menimbulkan gejolak, maka hilangkan dulu tradisi itu. Setelah hampir punah, maka tegakkan hukum. Karena kalau jujur, tradisi ini tidak terbangun dengan sendirinya, tapi ini adalah dosa Pemerintah yang membiarkan sekian lama orang menggunakan software illegal hingga menjadi budaya; Dosen dan pembuat sistem pendidikan komputer yang lebih banyak mengajarkan penggunaan dan pengembangan software bajakan , dan pengembang pengembang piranti lunak itu sendiri yang softwarenya terlalu mudah dibajak.
Sehingga, saya tidak terlalu menyarankan jika pemberantasan itu dilakukan secara parsial. Tapi saya lebih menyarankan pemberantasan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.
Apa Yang Harus Kita Perbuat...??!
Sekarang saya ingin balik bertanya: "jika Anda punya uang, apakah Anda akan membeli yang asli?" karena kebanyakan orang yang saya temui tetap tidak membeli yang asli meskipun mereka memiliki uang. Contohnya seperti ini: orang tersebut mampu membeli iPod (asli, bukan MP3 player tiruan iPod), tapi isi lagu dalam iPod tersebut semuanya adalah bajakan.
Jika alasan untuk tetap membajak adalah karena ketidakmampuan secara finansial, cobalah untuk tidak membajak mulai dari hal yang kecil yang tidak membutuhkan uang. Cara termudah adalah dengan mengganti sebagian software yang Anda miliki dengan versi gratis. Anda tidak mengeluarkan uang sama sekali, dan hanya perlu sedikit berusaha untuk mengenal software gratis tersebut (Anda tentu mampu berusaha sedikit bukan?).
Mulailah dari Program paling dasar dari suatu komputer yaitu Operating System yang open source. Alasan pertama adalah Linux merupakan sistem operasi yang mampu mengatur lalu lintas informasi antara pengguna dan komputer sehingga dapat mengerjakan apapun dengan komputer. Alasan kedua adalah Linux merupakan salah satu sistem operasi yang siap dipergunakan pada berbagai prosesor, mulai dari kelas PC berbasis Intel, Apple, PowerPC, Amioga, dan Atari hingga kelas workstation berbasis DEC ALPHA/AXP, RiscPC, dan Sparc. Alasan yang ketiga adalah kecenderungan beberapa pihak yang mengizinkan pemakaian aplikasi yang dikembangkan secara bebas asalkan dipergunakan dalam Linux.
Pesan yang bisa diambil ialah :
Jika Anda tidak mampu membeli, apakah anda akan mencuri atau merampok? (meskipun dari orang kaya), Ataukah anda akan berusaha mencari makan dengan jujur? Begitu pula dengan membajak buku, software, film, dan musik yang pada umumnya bukan kebutuhan pokok, jadi jika bisa tidak membajak, mengapa harus membajak?
Adalah kepercayaan tentang hal yang benar dan salah atau yang
baik dan yang tidak .
Etika dalam informasi dibahas pertama kali oleh Richard Mason (1986), yang mencakup PAPA:
PAPA ( Privasi, Akurasi, Properti, Akses )
·Moral :
AdalahTradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah.
oPeraturan-peraturan mengenai tingkah laku.
oDibangun pada tiap individu, sejak mulai lahir.
oSetiap masyarakat mempunyai sekumpulan moral yang berbeda dengan masyarakat lain, namun ada persamaan yang mendasar.
oLandasan perilaku sosial kita : “Bertindaklah yang benar secara moral”.
·Hukum
Adalah Seperangkat asas dan kaidah yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat danmeliputi juga lembaga institusi dan proses yg mewujudkan berlakunya faidah tersebut dalam kenyataan.
Hukum biasanya bersifat memaksa dan tegas
dan akan dikenakan sanksi bagi semua orang yang melanggarnya.
Alasan pentingnya Etika, Moral & Hukumdalam Teknologi informasi.
Logical Malleability (Kelenturan Logika)
ØKemampuan memprogram komputer untuk melakukan apapun yang kita inginkan.
ØHal yang paling ditakuti oleh masyarakat adalah orang-orang yang memberi perintah dibelakang komputer.
ØPerilaku dan kebiasaan individu. Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi.
ØPerilaku orang yang ditiru. Efek primordialisme yang kebablasan
Transformation Factor (Faktor Transformasi)
ØKomputer dapat mengubah secara drastis cara kita melakukan sesuatu.
ØContoh : e-mail
Invisiblity Factor (Faktor tidak kasat mata)
Komputer dipandang sebagai “black box”, dimana semua operasi di dalam komputer tidak terlihat oleh mata.
Hal-hal yang tidak terlihat :
oNilai-nilai pemrograman
oPerhitungan rumit
oPenyalahgunaan
oKebutuhan Individu
4.Faktor lingkungan
Lingkungan tidak etis. Pengaruh dari komunitas
Tidak ada pedoman dilingkungan tersebut. Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
Oleh karena itu, kita perlu mengenal “ Macam – macam Pelanggaran TI dan juga Undang – undang dan hukum yang berlaku diIndonesia ”
JAKARTA - Komnas HAM berencana memanggil manajemen RS OMNI Alam Sutra Tangerang, terkait kasus Prita Mulyasari (32), seorang ibu rumah tangga yang ditahan gara-gara menulis keluhan soal pelayanan rumah sakit itu melalui surat elektronik.
Ternyata E-mail ini membuatnya berhadapan dengan Undang-Undang ITE. Sementara UU Perlindungan Konsumen ternyata tidak dipakai.
Prita Mulyasari dituntut oleh RS Omni International karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Kejaksaan Negeri Tangerang menjerat Prita dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 27 ayat 3.
Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang berbunyi: “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”
Pasal tersebut merupakan pasal yang sempat diajukan oleh komunitas blogger ke meja Mahkamah Konsititusi (MK) untuk dicabut, karena dianggap sebagai pasal karet yang bisa digunakan oleh penguasa untuk mengekang kebebasar berekspresi di internet.
Melanggar pasal ini dapat diancam pidana paling lama 6 tahun dan denda 1 Milyar.
Prita sempat mendekam di LP Wanitadari tgl 13 Mei sampai 3 Juni 2009.
Kabar terakhir yang kami dengar di TV One pada 11 Desember 2009, Prita dikenakan denda Rp. 204.000.000,- oleh pemerintah daerah, dan beliau sedang melakukan banding.
Hal ini menyebabkan kontroversi dikalangan masyarakat terutama blogger, mailist Netter & pegguna teknologi informasi.
KasusPrita Dari Sudut Pandang EtikaTeknologiInformasi
Bukanhalanehmenuliskeluhandi email karenaituhalpribadi, itusuatuhal yang wajar. "Pantas-pantassaja.“Email itudidugadikirimulangolehorangkesekiandenganalamatakun email bensanti@gmail.com. Pritahanyamengirim email “berisikeluhannya” terhadap RS Omni ke 20 alamat email, namun email yang dikirimkanPritasamasekalitidakditujukankepada RS Omni InternasionalAlamSutera. Prita, hanyainginberbagipengalamannyadenganteman-temannya. "Email ituditujukankepadateman-temannya, bukanditujukanlangsungke Omni.“ SeandainyapihakCustomer Service RS Omni memilikipelayanandanmemberikanketerangan yang jelasdanmemuaskankepadapasiennya, pastilahpasientidakakanmengeluhkepadapihak lain.
SuratelektronikitudikirimPritahanyakepada 20 alamat email. Dan, barangbukti yang diajukandipersidanganbukanhasilkirimanlangsungPrita. "JaksapenuntutumumharusmembuktikansuratitubenarditulisPrita, karenabukanlagipribaditapisudahkejagatrayadi internetyang manabersisifatberantai.“ DuniamayaadalahArea “abu-abu”, sehingga tidaksemua data yang terlihatbisadijadikanfaktasuatuinformasi.Jikabenarterbuktibahwapritatidakpernahmengirimkan email yang berisikeluahanyakepadapihak yang berhubunganlangsungdengan RS Omni, makaPritadapatdikatakanhanyamelakukankeluhan yang bersifatpribadikarenahanyaorangtertentusaja yang menerimainformasitersebut. Dan pihak-pihak yang tidakmempunyaihakuntukmengakses email dariPritatidakakandapatmengetahuiinformasitersebut. Karena “WebMail Address : mail.yahoo.com” yang digunakanPritabersifatprivasidanhanyaorang yang memilikihakases yang dapatmengaksesnyayaitudenganPritamengirimkanisiemailnyatersebutke email adresstemannya.
gw itu agak manja, tapi gak ngeselin,
agak bawel tapi liat sikon
periang tapi ma orang yang baru itu kadang judes n jutek,
hahaha dulu tomboy sekarang lebih feminin dikit lah....